WAJIB BACA INI - Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019
NILAI AMBANG BATAS SKD CPNS 2019
Bulan-bulan ini mungkin sebagian dari kita disibukkan dengan pencarian data-data pribadi seperti ijazah, SKCK dan yang lainnya. Tentu saja untuk mendaftar CPNS yang dimulai tanggal 11 Nopember kemaren sampai dengan tanggal 25 nopember nanti.Tahukah kamu, berapa nilai batas minimal agar kita bisa diterima dan masuk ke SKB ?
Menurut Permenpan RB No 24 Tahun 2019, Nilai batas minimal atau batas ambang minimal TKD CPNS tahun 2019 ini sedikit mengalami perubahan.
Menurut Permen RB ini tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan pegawai negeri sipil yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap pegawai negeri sipil wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabaan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintah pelayanan masyarakat
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap calon pegawai negeri sipil ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi calon pegawai negeri sipil
berdasarkan pasal 1 permenpan RB No 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas kelulusan TKD CPNS tahun 2019 disampaikan bahwa nilai batas ambang seleksi kompetensi dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon pegawai negeri sipil.
Pasal 2 menegaskan bahwa Nilai ambang batas SKD CPNS meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK)
Pasal 3 merincikan bahwa nilai ambang batas TKD CPNS tahun 2019 yaitu
a. Tes karakteristik pribadi (TKP) = 126 (seratus dua puluh enam)
b. Tes intelegensia umum (TIU) = 80 (delapan puluh)
c. Tes wawasan kebangsaan (TWK) = 65 (enam puluh lima)
untuk lebih jelasnya silahkan download permennya DISINI
(file dalam bentuk pdf, hanya bisa di buka menggunakan aplikasi pembuka pdf atau cari saja WPS office)
Demikian informasi ini tentang peraturan menpan no 24 tahun 2019 tentang batas nilai SKD, semoga bermanfaat. Jangan lupa share ke teman-teman kalian.
Posting Komentar untuk "WAJIB BACA INI - Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 "